Lima anggota LPSK tiba di Mapolres Karanganyar sekitar pukul 12.30 WIB. Tim LPSK ditemui langsung oleh Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Rohmat Ashari.
Wakil Ketua LPSK, Askari Razak, mengungkapkan, timnya telah memeriksa lima saksi dari peserta diksar. Tiga orang diperiksa di lingkungan Universitas Islam Indonesia (UII) sedangkan dua orang dimintai keterangan di rumah sakit.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Langkah kami setelah meminta keterangan dari UII, rumah sakit saat ini kami berkoordinasi dengan Polres Karanganyar," ungkap Askari.
Seluruh data dan informasi yang didapat, lanjutnya, akan dielaborasi dan ditelaah lebih jauh. "Kita gali hingga pembuatan suatu risalah," imbuhnya.
Hasil pengumpulan informasi tersebut lantas dibawa ke rapat paripurna. "Baru setelah itu bisa keluar keputusan, apakah bisa LPSK memenuhi permintaan UII untuk melakukan perlindungan pada 34 orang peserta," papar Askari.
Mengenai adanya tekanan yang dialami para saksi, Askari belum bisa menuturkan banyak. "Potensi ada, tapi kita belum bisa mengatakan secara pasti. Dari saksi yang telah kita tanyai, tentu kita masih membutuhkan lebih banyak informasi untuk menguatkan," tutupnya.
Selain menerima kedatangan tim LPSK, hari ini Polres Karanganyar juga memeriksa 16 panitia diksar The Great Camping Mapala UII. Proses pemeriksaan 16 panitia telah dilakukan sejak Selasa, 30 Januari 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)