Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur. (Media Indonesia/Abdus Syukur)
Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur. (Media Indonesia/Abdus Syukur) (Pythag Kurniati)

Kemenag Belum Ambil Sikap soal Ajaran Taat Pribadi

dimas kanjeng taat pribadi
Pythag Kurniati • 02 Oktober 2016 15:13
medcom.id, Solo: Kementerian Agama tengah mengkaji secara mendalam ajaran Taat Pribadi, pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng. Kemenag belum menenetukan sikap atas praktik di padepokan yang berada di Probolinggo, Jawa Timur, itu.
 
“Kita memiliki badan penelitian dan pengembangan (litbang) untuk menyelesaikan kajian mendalam,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Syam, di Kota Solo, Jawa Tengah, Minggu (02/10/2016).
 
Nur mengatakan hasil kajian tersebut paling tidak bisa diketahui satu minggu kemudian. Namun demikian, Nur mengaku pihaknya juga telah menerima beberapa pendapat dari tokoh-tokoh agama mengenai persoalan tersebut.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Kemenag Belum Ambil Sikap soal Ajaran Taat Pribadi
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Nur Syam di Kota Solo, Jawa Tengah, Minggu (02/10/2016). (Metrotvnews.com/Pythag Kurniati)
 
“Kami telah menerima penjelasan MUI mengenai ajaran mereka. Ketua MUI Jatim telah mengatakan ada aspek-aspek sesat, ada ajaran yang tidak sesuai dengan ajaran Islam sesungguhnya,” terang dia.
 
Baca: Pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Dijanjikan Uang Miliaran
 
Mengenai beberapa orang yang masih tinggal di Padepokan Dimas Kanjeng, Nur mengungkapkan, perlu kajian cermat sebelum memutuskan apakah mereka akan dipindahkan dari sana atau tidak.
 
“Kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menangani mereka. Tidak gegabah langsung dipindahkan, butuh kajian cermat agar tidak terjadi kesalahan,” pungkasnya.
 
Nama Padepokan Dimas Kanjeng menjadi sorotan setelah pemimpinnya, Taat Pribadi, menjadi tersangka pembunuhan. Ribuan polisi dari berbagai kesatuan menggerebek Yayasan padepokan itu pada Kamis, 22 September.
 
Taat Pribadi dibekuk lantaran mengotaki pembunuhan pengikutnya, Abdul Gani. Warga Semampir, Kecamatan Kraksaan, Probolinggom itu dieksekusi lantaran diduga tahu banyak tipu muslihat yang dilakukan Taat.
 

 
Kasus dugaan pembunuhan melebar menjadi dugaan penipuan setelah muncul laporan beberapa masyarakat ke Bareskrim Mabes Polri. Korban merasa ditipu miliaran rupiah karena tak kunjung mendapat hasil penggandaan uang yang dijanjikan.
 
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya secara bertahap akan mencari bukti dugaan penipuan dengan mencari sumber duit dan menjadwalkan pemeriksaan para pengurus Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng. Saat ini, pihaknya baru fokus mengusut kasus pembunuhan berencana.
 
"Kami mulai bertahap mengumpulkan alat bukti penipuan. Tapi fokus pertama kita menyelesaikan berkas pembunuhan dulu. Pembunuhanya harus dituntaskan," kata Boy.
 
Polisi sudah menetapkan sepuluh tersangka  kasus pembunuhan Abdul Gani. Tersangka di antaranya berinisial WD, WW, KD, BR, RD, AS, MY, EY , AP dan Taat. Beberapa tersangka berasal dari pecatan TNI, pecatan Polri dan anggota aktif TNI.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif