Humas UII, Karina Utami Dewi, mengatakan, ada sebanyak 9 mahasiswa yang dikeluarkan. Keputusan diambil usai pelaksanaan sidang senat UII pada Selasa, 7 Februari 2017.
"Sanksi ini sudah sesuai dengan peraturan disiplin kemahasiswaan," kata Karina saat dihubungi Metrotvnews.com, Selasa 7 Februari 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Selain 9 mahasiswa yang di drop out. UII juga menskors 10 mahasiswa lain yang terlibat di kepanitian diksar ke 37 Mapala. Mereka diskors beragam. Ada yang 2 semester, ada pula yang 3 semester.
Baca: Korban Tewas Kegiatan GC Mapala UII jadi Tiga Orang
Karina enggan merinci identitas 19 mahasiswa yang dikenakan sanksi itu. Ia mengatakan, hal itu demi kelancaran proses hukum yang kini berjalan.
"Untuk mahasiswa yang diskors, masih kita komunikasikan dengan orang tua sekaligus proses administrasi. Sanksi sudah sesuai dengan temuan fakta dan sudah diputuskan," ujarnya.
Kini, sanksi bagi mahasiswa UII itu tinggal menanti proses administrasi. Untuk sanksi skors, Karina memperkirakan bakal berlaku mulai awal semester, Maret mendatang.
Bukan cuma mahasiswa yang kena sanksi. Unit kegiatan mahasiswa (UKM) Mapala UII juga kena sanksi. Setelah sebelumnya UII membekukan kegiatannya, kini UKM Mapala itu telah dibekukan secara kelembagaan dalam waktu yang belum ditentukan.
"Sudah ada SK rektor bulan Januari soal pembekuan (Malapa UII)," ujar Karina.
Karina menambahkan, UII belum bisa memastikan kapan Mapala bisa kembali berkegiatan. Meski secara kelembagaan ada, Mapala UII tak ada kegiatan.
"Saat ini (Mapala UII) dibekukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan, untuk dievaluasi kembali, lembaganya ada tapi tidak bisa beraktivitas karena dibekukan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)