Achiel Suyanto, penasihat hukum dua terdakwa kasus dugaan kekerasan diksar The Great Camping (TGC) XXXVII Mapala Unisi UII, menyatakan siap hadir dalam sidang beragenda pembacaan dakwaan itu. "Kami siap hadir," ungkap Achiel saat ditemui di Mapolres Karanganyar, Senin, 22 Mei 2017.
Pada kesempatan itu, Achiel juga menampik bahwa ketidakhadirannya pada sidang perdana menjadi sebab tertundanya pembacaan surat dakwaan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ia mengemukakan, prosedur pemberitahuan yang kurang jelas menyebabkan informasi sidang perdana pada Kamis, 18 Mei 2017 tidak sampai padanya. "Sidangnya hari Kamis, hari Senin (15 Mei 2017) belum ada pemberitahuan sidang," katanya.
Saat berkomunikasi dengan orangtua Wahyudi (terdakwa), lanjut Achiel, mereka pun belum mendapatkan pemberitahuan sidang. "Padahal orangtua Yudi posisi ngekos di belakang tempat tahanan. Sehingga sewaktu-waktu ada penunjukan, dia bisa melakukan kunjungan," urainya.
Achiel mengaku mengetahui adanya sidang perdana pada pagi hari. Itu pun, katanya, dia dapat dari surat kabar dan telepon salah satu terdakwa. Padahal sidang berlangsung siang harinya. "Jadi tidak mungkin bisa datang," imbuh dia.
Menanggapi pernyataan Jaksa Penuntut Umum bahwa tidak ada kewajiban kejaksaan atau pengadilan memberitahukan sidang pada penasihat hukum, Achiel merasa kecewa.
"Mereka minta terdakwa yang aktif koordinasi ke penasihat hukum. Bagaimana bisa memberi tahu pada kita, terdakwa ini kan posisinya ditahan," kata Achiel.
Setidaknya, ia mengharapkan, pihak kejaksaan atau pengadilan mengkomunikasikan sidang perdana padanya. "Itu etikanya, saya kan penasihat hukumnya. Paling tidak dikomunikasikan," ujarnya.
Sebelumnya, sidang perdana kasus diksar Mapala UII digelar di Pengadilan Negeri Karanganyar, Kamis, 18 Mei 2017. Surat dakwaan yang sedianya dibacakan hari itu pun ditunda lantaran dua terdakwa, Wahyudi dan Angga Septiawan tidak didampingi penasihat hukum.
Hakim ketua menjadwalkan ulang sidang. Sidang akan dilaksanakan Rabu, 24 Mei 2017 di Pengadilan Negeri Karanganyar.
(SAN)