Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak memaparkan, penasihat hukum menjanjikan NAI yang sempat dirawat di RSUD Karanganyar hadir besok. "Kondisi NAI sudah membaik," ungkap Kapolres, Selasa, 23 Mei 2017.
Seperti diketahui, NAI ditangkap pada Minggu, 21 Mei 2017 di kawasan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. NAI bersama dua tersangka lainnya yakni TA dan HS tiba di Mapolres Karanganyar sekitar pukul 23.51 WIB.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
NAI mengalami muntah-muntah. Sempat dibawa ke Rumah Sakit PKU Karanganyar, NAI pun dirujuk ke RSUD Karanganyar.
Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial RF, kata Kapolres, juga akan hadir Rabu, 24 Mei 2017 besok. Sebelumnya, melalui informasi penasihat hukum, RF mengalami sakit di Makassar.
"Tapi keluarganya sudah menghubungi. Keluarganya berjanji akan mengantar RF ke Mapolres besok," kata dia.
Berdasarkan minimal dua alat bukti, polisi menetapkan enam orang tersangka baru kasus diksar TGC XXXVII Mapala UII. Mereka adalah TA; HS; NAI; TN; DK dan RF.
Enam orang tersangka merupakan staf operasional regu saat diksar berlangsung. Mereka diduga ikut andil dalam kekerasan yang menyebabkan tewasnya tiga mahasiswa UII dan luka pada 34 peserta diksar lainnya. Dua senior yang lebih dulu ditetapkan tersangka telah menjalani persidangan di PN Karanganyar.
(SAN)