Sejatinya, Satpol PP memberi kesempatan pada pedagang untuk membongkar sendiri lapak mereka. Pedagang bakal dipindah ke Pasar Ngabul Baru. Namun, para pedagang enggan.
Seorang pedagang Pasar Penampungan, Rozak, sudah tahu kalau besok, Selasa 22 Maret merupakan batas akhir pembongkaran. Namun, dia enggan membongkar sendiri kios tempatnya berjualan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Pedagang siap bertahan, karena opsi yang ditawarkan saat pertemuan pekan lalu tidak jelas tindak lanjutnya,” ujar Rozak, Senin (21/3/2016).
Rozak menyatakan, fasilitas-fasilitas yang ditawarkan Pemerintah Desa Ngabul kepada pedagang Pasar Penampungan hingga kini belum menuai kata sepakat. Itu seperti, kios gratis di Pasar Ngabul Baru bagi pedagang Pasar Ngabul Lama yang kini berjualan di Pasar Penampungan. Selain itu, pedagang Pasar Penampungan juga meminta posisi los dan kios yang sama seperti ketika berjualan di Pasar Ngabul Lama.
“Informasi yang saya terima, malah pihak pemerintah desa dan investor berbeda pendapat berkait fasilitas-fasilitas yang ditawarkan pada pedagang,” kata Rozak.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Jepara, Trisno Santoso, menegaskan, proses pembongkaran Pasar Penampungan tetap akan dilakukan meski mendapat perlawanan dari pedagang. Selain meminta bantuan Satpol PP provinsi, Trisno, juga meminta bantuan aparat TNI dan Polisi.
“Pembongkaran tetap akan kami lakukan. Satpol PP provinsi juga kami mintai bantuan saat proses pembongkaran,” tegas Trisno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)