Logo Universitas Islam Indonesia. (Dok: uii.ac.id)
Logo Universitas Islam Indonesia. (Dok: uii.ac.id) (Patricia Vicka)

Jika Terbukti, UII akan Pidanakan Pelaku

kekerasan di mapala uii
Patricia Vicka • 23 Januari 2017 19:22
medcom.id, Yogyakarta: Rektorat Universitas Islam Indonesia (UII) telah membentuk tim investigasi kematian dua mahasiswanya dalam latihan dasar kepemimpinan. Tim investigasi dipimpin Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UII Abdul Jamil.
 
Anggota Senat UII Yogyakarta, Edy Suandi Hamid menegaskan pihak rektorat akan menjatuhkan sanksi berat kepada pelaku jika ditemukan kesalahan prosedur. Bahkan jika ditemukan tindak pidana, pihak kampus akan menyerahkan kasus ini ke aparat penegak hukum.
 
"Kami tidak akan melindungi kalau memang ada kesalahan prosedur. Kalau pelanggaran, pelaku akan diberi sanksi tegas yakni dikeluarkan, kalau ada keterlibatan alumni bisa kami tindak di kepolisian," tegas Edy di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (23/1/2017).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Namun, mantan Rektor UII dua periode 2006-2014 ini masih menunggu hasil visum dan investigasi dari tim. Bisa saja kematian dua mahasiswanya terjadi karena faktor alam. 

Ada Luka pada Jasad Mahasiswa UII


Ia menjelaskan sejak zaman kepemimpinannya semua kegiatan dan materi di dalamnya sudah mendapat izin dan diketahui pihak kampus. Segala kegiatan resmi mahasiswa, harus mengikuti prosedur yang sudah ditentukan di antaranya mengajukan surat izin dan pengawas dari pihak kampus.
 
Agar peristiwa ini tak terulang kembali dirinya menyarankan pihak kampus melakukan pengkajian pendampingan dan prosedur pembentukan dan pelaksanaan unit kegiatan mahasiswa.
 
Dua mahasiswa Teknik Elektro UII, Syait Asyam, 19, dan  Muhammad Fadhli, 19, tewas selepas mengikuti acara pendidikan dasar atau The Great Camping (GC), yang digelar Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) UII di Gunung Lawu Lereng Selatan, Tawangmangu, Jawa Tengah, 13-20 Januari.
 
Sebelum tewas, Asyam sempat dirawat di RS Bathesda Yogyakarta, Sabtu 21 Januari. Sehari sebelumnya, Fadli tewas dalam perjalanan menuju RSUD Karanganyar, Jumat 20 Januari. Keduanya diduga mengalami kekerasan hingga meninggal.

Peraih Olimpiade Kimia Internasional Harus Tewas usai Diksar Mapala UII


UII telah memanggil ketua Mapala dan ketua penyelenggara acara. Hasil investigasi dijanjikan keluar dalam waktu satu minggu.
 
Keluarga Syiat Asyam telah menempuh jalur hukum. Mereka membuat laporan di Polresta Karanganyar, Jateng dengan melampirkan hasil autopsi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif