Gerbang Kampus Pusat UII Jalan Kaliurang Km 14,5 Sleman, Yogyakarta.  (Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim)
Gerbang Kampus Pusat UII Jalan Kaliurang Km 14,5 Sleman, Yogyakarta. (Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim) (Ahmad Mustaqim)

UII Larang Pengurus Mapala Keluar Yogyakarta

kekerasan di mapala uii
Ahmad Mustaqim • 25 Januari 2017 10:36
medcom.id, Yogyakarta: Otoritas Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta mencekal pengurus Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) meninggalkan Yogyakarta. Langkah itu diambil menyusul tewasnya tiga mahasiswa selepas kegiatan pendidikan dasar yang digelar Mapala UII.
 
Wakil Rektor I UII, Ilya Fajar Maharika, mengatakan, pencekalan tak hanya untuk pengurus Mapala, namun juga untuk panitia GC. "Mereka tidak dibolehkan keluar Yogya untuk memudahkan pemeriksaan kepolisian," ujarnya di Gedung Rektorat UII Lantai 4, Jalan Kaliurang Km 14,5 Sleman, Yogyakarta, Selasa (24/1/2017) petang. 
 
Meski tak membolehkan pengurus Mapala UII keluar Yogya, kampus tak menyertakan perwakilan Mapala memberikan keterangan ke media. Menurutnya, tindakan itu sebagai pendampingan bukan untuk menyembunyikan fakta. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Kami ingin langkah yang tepat untuk mengungkapkan kebenaran, bukan menutupi," katanya. 

Polres Karanganyar Bentuk Tim Khusus Usut Kematian 3 Mahasiswa UII


Selain mencekal anggota dan pengurus Mapala UII keluar Yogya, pihak kampus juga membekukan seluruh aktivitas di luar kampus. Khusus Mapala, otoritas UII membekukan sementara kegiatan, baik bersifat internal ataupun eksternal. 
 
"Kami akan melakukan kajian kemahasiswaan yang bersifat outdoor sampai batas waktu yang belum ditentukan," ujar Rektor UII, Harsoyo. 
 
Tiga mahasiswa meninggal usai mengikuti kegiatan Great Camping (GC) Mapala UII di Gunung Lawu Lereng Selatan, Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah, 13-20 Januari. Mereka yakni Muhammad Fadhli, mahasiswa Teknik Elektro UII. Dia tewas dalam perjalanan menuju RSUD Karanganyar, Jumat 20 Januari.
 
Lalu, Syait Asyam, mahasiswa Teknik Industri UII. Meninggal pada Minggu 23 Januari. Satu lagi, Ilham Nur Padmy Listiadin, mahasiswa Fakultas Hukum UII, meninggal setelah dirawat di RS Bethesda Yogyakarta, Senin 23 Januari pukul 23.20 WIB. 

Seorang Peserta GC Mapala UII Masih Jalani Rawat Inap


Keluarga korban membawa kasus ini ke ranah hukum. Polres Karanganyar telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki insiden ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif