Satu orang tersangka perempuan yang dijemput paksa, NAI mengalami sakit. Saat ini, NAI menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Karanganyar.
Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, NAI sempat dibawa ke Rumah Sakit PKU Papahan, Karanganyar. NAI sempat diberikan obat dan kembali menjalani pemeriksaan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Ia sempat menjawab beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik namun kondisinya kembali menurun," tutur Kapolres Karanganyar.
NAI dirujuk ke RSUD Karanganyar untuk menjalani perawatan. "Kami keluarkan surat pelepasan sementara tersangka NAI sampai memungkinkan dilakukan pemeriksaan lanjutan," imbuh Ade Safri.
Sementara, Perwira Urusan Kesehatan Polres Karanganyar Iptu Sukarno menjelaskan, NAI mengalami muntah-muntah sejak dibawa dari Yogyakarta. "Indikasi awalnya mabuk darat," kata dia.
Namun saat kondisi kesehatan NAI diperiksa, ia dalam keadaan baik. "Tekanan darahnya pun normal, 120/80," ujarnya.
Sebelum dibawa ke RS PKU Karanganyar dan dirujuk ke RSUD Karanganyar, NAI sempat mendapat perawatan tim dokter polres. "Namun saat pemeriksaan ia kembali muntah," jelas Sukarno.
NAI hanya bisa minum lantaran selalu muntah jika mengkonsumsi makanan apapun. "Makanya kami bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," ungkapnya.
Dari hasil diagnosis tim medis, lanjut dia, NAi tidak menderita penyakit serius. Diduga NAI muntah-muntah lantaran faktor psikis setelah dijemput paksa dan menjalani pemeriksaan.
Polisi telah menjemput paksa tiga dari enam tersangka. Tiga tersangka TA, NA, dan HS telah digiring ke Mapolres Karanganyar pada Minggu 21 Mei 2017, sekitar pukul 23.50 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)