"Ya benar, anggota kami telah menangkap dua orang. Salah satunya kami tangkap di basecamp Mapala UII," terang Kapolda saat mendampingi Presiden Jokowi meluncurkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) IKM di Tumang, Cepogo, Boyolali, Senin (30/01/2017).
Kapolda menyebut dua tersangka berinisial YD dan AG. Namun apakah keduanya merupakan mahasiswa UII atau alumnus, Kapolda masih enggan menjelaskan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?

(Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono, MTVN - Pythag)
"Pokoknya keduanya aktif di Mapala UII," jelasnya singkat.
Keduanya terancam pasal penganiayaan hingga mengakibatkan meninggalnya seseorang, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Selain menangkap dua tersangka, polisi juga sempat menggeledah basecamp Mapala Unisi UII. Kedua tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Karanganyar.
Kapolda menambahkan, agenda pemeriksaan panitia GC Mapala UII yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (31/01/2017) esok tetap berjalan.
"Kami masih akan mendalami. Tidak menutup kemungkinan tersangka bisa bertambah," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)