Ilustrasi oenangkapan tersangka, Ant
Ilustrasi oenangkapan tersangka, Ant (Pythag Kurniati)

Dua Tersangka Kasus Mapala UII Ditangkap

kekerasan di mapala uii
Pythag Kurniati • 30 Januari 2017 12:55
medcom.id, Boyolali: Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono menegaskan dua tersangka di balik kasus tewasnya mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) telah ditangkap. Polisi menangkap dua tersangka pada Senin, 30 Januari 2017 dini hari.
 
"Ya benar, anggota kami telah menangkap dua orang. Salah satunya kami tangkap di basecamp Mapala UII," terang Kapolda saat mendampingi Presiden Jokowi meluncurkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) IKM di Tumang, Cepogo, Boyolali, Senin (30/01/2017).
 
Kapolda menyebut dua tersangka berinisial YD dan AG. Namun apakah keduanya merupakan mahasiswa UII atau alumnus, Kapolda masih enggan menjelaskan. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Dua Tersangka Kasus Mapala UII Ditangkap
(Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono, MTVN - Pythag)
 
"Pokoknya keduanya aktif di Mapala UII," jelasnya singkat. 
 
Keduanya terancam pasal penganiayaan hingga mengakibatkan meninggalnya seseorang, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
 
Selain menangkap dua tersangka, polisi juga sempat menggeledah basecamp Mapala Unisi UII. Kedua tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Karanganyar. 
 
Kapolda menambahkan, agenda pemeriksaan panitia GC Mapala UII yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (31/01/2017) esok tetap berjalan. 
 
"Kami masih akan mendalami. Tidak menutup kemungkinan tersangka bisa bertambah," tutupnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif