Sidang akan dihadiri anggota senat UII yang berasal dari unsur rektorat, dekanat, hingga guru besar. Tim investigasi internal juga bakal dihadirkan dalam sidang.
"Diundang untuk presentasi hasil pencarian fakta," kata anggota tim investigasi UII, Muzayin Nazaruddin saat dihubungi Metrotvnews.com, Senin 6 Februari 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Namun begitu, Muzayin enggan menginformasikan waktu pasti sidang senat. Yang jelas, sidang tersebut telah diagendakan pekan ini.
Dia juga belum bisa memastikan bentuk sanksi yang akan dikenakan pada panitia GC 37 Mapala. Sanksi bisa diketahui usai sidang.
Kegiatan diksar ke 37 Mapala UII di lereng Gunung Lawu, Tawangmangu, Jawa Tengah, diikuti 37 orang. Tiga peserta tewas dalam kegiatan itu.
Buntut dari kasus itu, Rektor UII Harsoyo dan Wakil Rektor III Abdul Jamil memutuskan mundur dari jabatannya.
Hingga kini, polisi menetapkan satu mahasiswa dan satu alumnus UII sebagai tersangka. Keduanya pun tak menampik adanya tindak kekerasan dalam kegiatan Mapala itu. Sementara itu, belasan panitia diksar Mapala UII juga diminta kesaksian oleh kepolisian.
Kasus tersebut juga menarik perhatian Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi M. Nasir yang langsung datang memantau ke Yogyakarta. Di sisi lain, pihak UII meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi mahasiswanya dalam memberi kesaksian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)