Dua tersangka kasus dugaan kekerasan di Mapala UII beberapa saat setelah penangkapan pada 30 Januari 2017. (Metrotvnews.com/istimewa)
Dua tersangka kasus dugaan kekerasan di Mapala UII beberapa saat setelah penangkapan pada 30 Januari 2017. (Metrotvnews.com/istimewa) (Pythag Kurniati)

Dua Tersangka Akui Ada Kekerasan saat Diksar Mapala UII

kekerasan di mapala uii
Pythag Kurniati • 02 Februari 2017 14:46
medcom.id, Karanganyar: Dua tersangka kasus kematian tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) diperiksa secara maraton sejak ditangkap 30 Januari 2017. Tersangka Yud dan AG akhirnya mengakui ada tindak kekerasan saat diksar The Great Camping Mapala UII di Tawangmangu.
 
“Secara gentlemen mereka mengakui bahwa ada tindak kekerasan pada peserta diksar, termasuk pada tiga korban meninggal,” ungkap Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak, Kamis 2 Februari 2017.
 
Dugaan tindak kekerasan tersebut juga sinkron dengan dua alat bukti, yakni, hasil autopsi dan keterangan saksi-saksi. Polisi juga telah menyita beberapa barang bukti yang diduga kuat terkait tindak penganiayaan. 

Keluarga Jenguk Tersangka Kasus Mapala UII


Untuk pengembangan, polisi juga telah selesai memeriksa saksi dari unsur panitia diksar. Ade menyebut pihaknya tengah mendalami peran masing-masing panitia. "Ini untuk mengetahui apakah kekerasan dilakukan perorangan atau sistemik,” papar dia.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Polres Karanganyar juga mendatangkan saksi ahli dari RS Bethesda Yogyakarta, Rabu 1 Februari 2017. “Dua dokter itu yang menangani almarhum. Syait Asyam dan almarhum Ilham,” lanjutnya.
 
Terkait keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa, Polres Karanganyar akan menindaklanjuti dengan upaya penggeledahan dan penyitaan barang-barang bukti tambahan.
 
“Minimal dua alat bukti sudah cukup menetapkan dua tersangka (Yud dan AG). Kita akan kembangkan. Potensi munculnya tersangka baru usai pemeriksaan mungkin saja terjadi,” ujar Ade.
 
Diksar The Great Camping Mapala UII di Tawangmangu berujung pada tewasnya tiga orang mahasiswa. Mereka adalah Muhammad Fadhli, Syait Asyam, dan Ilham Nur Fadli Liatia Adi.
 
Pada 30 Januari 2017, polisi menangkap dua Yud dan AG di basecamp Mapala Unisi UII. Yud alias MW merupakan alumnus UII. Sedangkan AG tercatat sebagai mahasiswa aktif UII angkatan 2010.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif