Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir. Foto: Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir. Foto: Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim (Ahmad Mustaqim)

Ketum Muhammadiyah: Sistem Penyelenggaraan Haji Tidak Jelas

haji 2016
Ahmad Mustaqim • 26 Agustus 2016 15:48
medcom.id, Bantul: Sebanyak 117 warga negara Indonesia tertahan saat akan terbang ke Tanah Suci dari Filipina. Meski mereka tengah dalam proses pemulangan, fakta itu tak meredupkan sorotan pada Kementerian Agama. 
 
Salah satunya, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir. Dia memberikan catatan penting untuk kementerian yang menaungi penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia itu.
 
Baca: WNI Berangkat Haji Pakai Paspor Filipina Sejak Lima Tahun Lalu

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Haedar menilai sistem penyelenggaraan haji tidak jelas. Ia mengaku heran, bagaimana mungkin ada orang bisa berangkat ibadah haji memakai visa negara lain. Menurut dia, hal itu dampak dari adanya ketidakpastian pemberangkatan bagi jemaah calon haji yang sudah mendaftar.
 
Tak hanya itu, Haedar juga mengkritik lamanya daftar tunggu ibadah haji yang sampai 10-12 tahun. Kementerian Agama, ujar Haedar, semestinya bisa memotong mata rantai permasalahan itu agar orang tidak terlalu lama menunggu.
 
"Karena akar masalahnya di sini (Indonesia). Mereka pergi ke luar negeri karena ketidakpastian. Bahkan untuk inden (menunggu) sekalipun," ucap Haedar usai pembukaan Nasyiatul Aisyiyah di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Jumat (26/8/2016).
 
Ketum Muhammadiyah: Sistem Penyelenggaraan Haji Tidak Jelas
177 WNI calon haji ditangkap karena gunakan paspor FIlipina (Foto: Manila Bulletin)
 
Haedar juga menjelaskan ada masalah lain yang juga harus diselesaikan Kementerian Agama. Yakni, nasib jemaah haji. Ia mendesak pemerintah memberikan kejelasan dan kemanan bagi jemaah.
 
Menurutnya, para tamu Allah itu sudah semestinya memperoleh proteksi Kementerian Agama yang berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. "Ini agar mereka tertangani dan pulang ke tanah air. Bila perlu mereka prioritas karena sudah mengalami hal seperti itu," jelasnya.
 
177 WNI itu ditangkap petugas Imigrasi Bandara Internasional Manila, 19 Agustus pukul 09.00 waktu setempat. Mereka akan berangkat haji menggunakan paspor Filipina. Petugas mencurigai adanya pelanggaran imigrasi.
 

Namun, pagi tadi, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan hampir semua warga negara Indonesia yang tertahan di Filipina telah dipindahkan. "138 dari 177 WNI yang berada di Manila, semalam sekitar pukul 00.03 (waktu setempat) sudah dipindahkan ke fasilitas KBRI Manila," kata Retno melalui pesan singkat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif