Lembaga pendidikan di bawah Ditpendis Kemenag yakni Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Aliyah. Sekolah-sekolah itu umumnya berada di perdesaan. Bila sekolah itu menerapkan FDS, jam pulang sekolah pukul 15.00-16.00.
Baca: Kemendikbud: Sekolah Lima Hari Perkuat Pendidikan keluarga
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kalau dipaksakan, kasihan mereka (siswa) akan pulang malam. Apalagi di perdesaan, rawan," jelas Kepala Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta Muhammad Lutfi Hamid di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin, 14 Agustus 2017.
Pertimbangan lainnya, madrasah sudah menjalankan pendidikan karakter yang selama ini diwacanakan akan diajarkan dalam FDS. Sistem pelajaran di madrasah selain mengajarkan kurikulum umum, juga menambah pelajaran pembentukan karakter seperti ilmu agama dan pendidikan kewarganegaraan.
"Kami selama ini sudah menjalankannya (pendidikan karakter). Jadi tidak perlu lagi (FDS)," tegasnya.
Alasan terakhir adalah pihaknya tak mau mengurangi waktu berkumpul keluarga para siswa dengan orangtua. Pasalnya usai selesai sekolah, para siswa madrasah yang ada di desa banyak yang membantu orangtua seperti menjaga dan memberi makan ternak dan membantu panen padi.
Total ada 368 Madrasah Diniyah yang dinaungi Kanwil Kemenag DI Yogyakarta didominasi siswa pedesaan.
Baca: Menteri Agama Minta Sekolah Lima Hari tak Dipaksakan
Sebelumnya Menteri Agama Lukman Hakim Saifudi juga menolak penerapan FDS untuk siswa madrasah dan pondok pesantren. Ia meminta Kemendikbud memberi kebebasan kepada pihak sekolah dan wali murid untuk memilih menerapkan atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)
