"Tiga tersangka lain saat ini masih dalam pencarian. Namun kami harapkan mereka bisa segera menyerahkan diri," tutur Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak di Mapolres Karanganyar, Minggu, 21 Mei 2017.
Polisi sudah menangkap TA, NA, dan HS. Tiga tersangka ini dibekuk tanpa perlawanan di kawasan Besi, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman. Sementara tiga tersangka lain, DK, TN, dan RF, masih dalam pengejaran polisi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Polisi telah menyambangi alamat indekos DK, TN, dan RF. Namun, polisi tak menemukan jejak mereka.
"Jadi mereka ini sudah berpindah-pindah," lanjut Ade.
Seperti diketahui Polres Karanganyar melakukan upaya paksa pada tiga orang tersangka kasus diksar Mapala UII berinisial TA, NA dan HS. Tiga tersangka tiba di Mapolres Karanganyar, Minggu, 21 Mei 2017 sekitar pukul 23.51 WIB.
Sebelumnya, anggota tim pengacara tersangka Achiel Suyanto menyampaikan bakal mengantar enam tersangka baru ke Mapolres Karanganyar, Senin 22 Mei 2017. "Saya tetap antarkan meskipun tidak ada surat panggilan untuk pemeriksaan besok," kata dia.
Achiel membantah jika enam tersangka itu mangkir dari panggilan polisi. Ia menjelaskan, dua kali surat pemanggilan polisi sampai di tangan tersangka pada waktu bersamaan dengan jadwal pemeriksaan sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DRI)