Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Pythag
Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Pythag (Rhobi Shani)

13 Calhaj Jepara Dipulangkan dari Filipina, 6 Masih Ditahan

haji 2016
Rhobi Shani • 06 September 2016 17:03
medcom.id, Jepara: Sebanyak 13 dari 19 calon haji Indonesia dari Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yang ditahan di Filipina, tiba di kampung halaman, Senin 5 September 2016. Enam sisanya masih ditahan di sana.
 
Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara Ali Arifin mengaku belum tahu status keenam calon haji yang masih ditahan. “Kami masih menunggu. Apakah statusnya korban atau tersangka,” ujar Ali saat dihubungi Selasa (6/9/2016).
 
Informasi yang dihimpun Metrotvnews.com, 13 calhaj yang dipulangkan dari Filipina diketahui diberangkatkan oleh Rama Tour and Travel dan biro perjalanan ibadah Umroh dan Haji Fadlun Robbi.
 
Setelah kasus ini mencuat, biro perjalanan ibadah umroh dan haji Fadlun Robbi nampak sepi. Saat Metrotvnews.com menyambangi kantornya, hanya ada seorang pelayan toko. Di dalam kantor, terdapat tumpukan koper umroh.
 
Sementara, ketika mendatangi rumah salah satu calhaj yang bermasalah, di kawasan sentra pantung dan relief Mulyoharjo, tak ada seorang pun yang berkenan memberi keterangan. Para tetangga pun enggan berkomentar.
 
Kapolres Jepara AKBP Samsu Arifin mengatakan, sebelumnya petugas Bareskrim Mabes Polri memintai keterangan sejumlah anggota keluarga calhaj Jepara.
 
“Berkait kasus ini kami tidak bisa berkomentar. Kami hanya menyediakan tempat dan membantu memanggil yang bersangkutan,” ujar Samsu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif