Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak saat ditemui wartawan di Mapolres Karanganyar, Selasa, 9 Mei 2017. (Metrotvnews.com/Pythag Kurniati)
Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak saat ditemui wartawan di Mapolres Karanganyar, Selasa, 9 Mei 2017. (Metrotvnews.com/Pythag Kurniati) (Pythag Kurniati)

Enam Tersangka Baru Kasus Mapala UII, Satunya Perempuan

kekerasan di mapala uii
Pythag Kurniati • 09 Mei 2017 17:30
medcom.id, Karanganyar: Penyidik Polres Karanganyar, Jawa Tengah menetapkan enam tersangka baru kasus diksar The Great Camping (TGC) XXXVII Mapala Universitas Islam Indonesia (UII). Penetapan tersangka baru diumumkan setelah mekanisme gelar perkara yang dilakukan di Mapolres Karanganyar, Selasa, 9 Mei 2017.
 
Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak menuturkan enam tersangka baru yakni berinisial DK alias J; NAI alias K; HS alias G; TN alias M; RF alias K dan TAR alias L. Satu di antaranya berjenis kelamin perempuan.
 
"Ada satu perempuan berinisial NAI alias K," ungkap Kapolres Karanganyar kepada wartawan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Berdasarkan alat-alat bukti yang dikantongi penyidik, tersangka NAI juga melakukan dugaan kekerasan pada peserta diksar dengan menampar, menendang, memukul dengan ranting dan tali. "Tersangka NAI ini justru eksis," lanjutnya.
 
Keenam tersangka, lanjut Kapolres, diduga memiliki kapasitas melakukan kekerasan terhadap tiga korban diksar meninggal dunia yakni Muhammad Fadhli, Syait Asyam dan Ilham Nur Padmy. Selain itu, enam tersangka baru juga turut andil dalam kekerasan terhadap 34 peserta diksar lainnya.
 
"Konstruksi pasal yang disangkakan yakni 170 KUHP dan atau 351 KUHP dan atau 55 KUHP, turut serta melakukan kekerasan," jelas Kapolres.
 
Gelar perkara yang berlangsung sekitar lima jam ini merupakan tindak lanjut hasil penyidikan lanjutan setelah polisi menetapkan dua tersangka yakni Wahyudi dan Angga Septiawan. Gelar perkara dihadiri oleh seluruh penyidik Polres Karanganyar serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Karanganyar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif