“Kita bentuk tim khusus untuk penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. Tim khusus akan mengungkap apakah benar adik-adik kita mengalami kekerasan selama diksar mapala,” ungkap Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak, saat dihubungi dari Solo, Selasa (24/01/2017).
Kapolres mengatakan, hari ini tim khusus diberangkatkan menuju Yogyakarta. Polisi akan memeriksa sejumlah saksi, yakni teman-teman korban.
Ade berjanji bakal melindungi para pemberi saksi. Karena itu, dia meminta saksi memberikan keterangan sebenar-benarnya. “Kami akan lindungi pemberi informasi,” terang Ade.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Keterangan saksi akan disinkronkan dengan visum et repertum luka maupun hasil autopsi. “Kita sudah layangkan surat permintaan visum et repertum (VeR) maupun autopsi pada rumah sakit bersangkutan,” tutur Ade.
Polisi juga telah melakukan olah TKP di beberapa lokasi seperti posko diksar dan kamp. “Kita sudah sita beberapa barang bukti yang diduga tekait,” imbuh dia. Namun Ade masih belum membeberkan jenis barang bukti yang disita oleh kepolisian.
Ade juga meminta Rektorat UII membantu proses pemeriksaan terhadap panitia diksar mapala.
Ia memastikan dalam waktu satu atau dua hari usai pemeriksaan saksi-saksi pihak-pihak terkait, Polres Karanganyar akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Pendidikan dasar yang disebut The Great Camping (GC), digelar Mapala UII di Gunung Lawu Lereng Selatan, Tawangmangu, 13-20 Januari. Tiga mahasiswa tewas beberapa hari setelah ikut kegiatan itu.
Ketiganya Muhammad Fadhli, Syait Asyam, dan Ilham Nur Padmy Listiaadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)