Wakapolres Karanganyar Kompol Prawoko menjelaskan, pemeriksaan saksi berkutat pada keterangan para saksi seputar kegiatan diksar di Tlogodringo, Tawangmangu sejak persiapan hingga ada peserta meninggal. Pemeriksaan hari pertama dihentikan dan dilanjutkan hari ini adalah kesepakatan saksi dan kuasa hukum.
"Pertimbangannya mungkin kondisi fisik tidak prima lantaran sudah menjalani pemeriksaan maraton sejak pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB," kata Prawoko di Polres Karanganya, Jalan Lawu, Jungke, Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (1/2/2017).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut Prawoko, pemeriksaan hari pertama baru 25 persen dari keseluruhan materi penyidik. Penyidik sangat berhati-hati dalam mendalami keterangan para saksi.
"Tidak menutup kemungkinan ada pengembangan dalam prosesnya," ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Rohmat Ashari mengatakan, proses pemeriksaan melibatkan sejumlah penyidik handal dari seluruh polsek di Karanganyar. "Satu orang saksi ditangani oleh satu orang penyidik," ungkapnya.
(Baca: Satu Penyidik Tangani Satu Saksi Kekerasan Mapala UII)
Rohmat belum dapat memastikan, pemeriksaan dapat selesai hari ini. "Selain memberikan hak-hak saksi seperti makan dan beribadah, pasti juga ada pengembangan materi oleh penyidik. Jadi kami belum bisa pastikan," tutup dia.
Sebelumnya, 16 panitia diksar GC Mapala Unisi UII menjalani pemeriksaan setelah tewasnya tiga mahasiswa UII usai mengikuti diksar. Mereka tiba di Mapolres Karanganyar pada 31 Januari 2017 dengan diantar oleh Mantan Rektor UII Harsoyo.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yaitu Yd alias MW yang merupakan alumnus UII dan AG yang masih tercatat sebagai mahasiswa aktif. Keduanya diciduk pada 30 Januari 2017 di basecamp Mapala UII.
(Baca: Salah Satu Tersangka Mapala UII Mahasiswa Angkatan 2010)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)