Dari pantauan, di ruas jalur pantura Bulakamba hingga memasuki Kota Brebes. Para pengemudi truk memanfaatkan sisa waktu untuk lebih cepat sampai tujuan sebelum larangan berlaku. Sebab, kepolisian dan dinas perhubungan bakal menghentikan laju truk bila larangan mulai berlaku.
Kasatlantas Polres Brebes, AKP Arfan Sipayung mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah kantong parkir di jalur pantura Brebes, yakni di jalan pantura Losari, tepatnya di pangkalan truk Desa Kecipir dan Cimohong.
“Untuk truk nonsembako, ternak dan BBM, ditampung di dua kantong parkir tersebut hingga larangan berakhir,” ungkapnya, Kamis (30/6/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Arfan mengklaim kapasitas parkir di dua tempat itu cukup untuk menampung 50 truk gandeng. Tarifnya, mulai Rp2.000-Rp5.000 sekali parkir.
Arfan menjelaskan, larangan truk angkutan berat melintas di jalur mudik pantura dan ruas tol dilakukan agar saat arus mudik berlangsung tidak menghambat arus lalu lintas.
“Bagi truk muatan sembako, ternak dan BBM akan ditempeli stiker khusus dari Kemenhub untuk bisa melanjutkan perjalanan,” pungkas Arfan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)