Kampanye kantong plastik di Bandung, Ant - Fahrul Jayadiputra
Kampanye kantong plastik di Bandung, Ant - Fahrul Jayadiputra (Amaluddin)

Aprindo Khawatir Plastik Berbayar Menurunkan Tren Belanja

kantong plastik berbayar
Amaluddin • 19 Februari 2016 16:24
medcom.id, Surabaya: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Mandey, menganggap penggunaan kantong plastik tidak memerlukan peraturan daerah (Perda). Sebab, menurut dia, implementasi kebijakan kantong plastik di daerah dinilai tidak efektif.
 
"Karena status barang tersebut akan diberlakukan seperti barang dagangan lainnya. Ini menjadi otoritas dan mekanisme selama ini pihak peritel," kata Roy di Surabaya, Jumat (19/2/2016).
 
Roy khawatir penerbitan Perda malah berdampak negatif pada peritel. Tren belanja konsumen bisa menurun.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Untuk itu, kata Roy, Aprindo berharap pemerintah melindungi semua sektor industri agar bisa tumbuh, termasuk sektor ritel yang berada di hilir dan merupakan industri padat karya. 
 
"Yang jelas kami mendukung upaya pemerintah untuk mengurangi limbah plastik melalui kebijakan kantong plastik berbayar atau kantong plastik tidak gratis di Indonesia," katanya.
 
Dengan kebijakan pemerintah ini, kata Roy, tentu dapat membantu meningkatkan sektor ritel kalangan bawah. Roy menegaskan peritel sepakat tidak menggunakan kelebihan hasil penjualan kantong plastik sebagai donasi untuk berbagai aktivitas sosial. 
 
“Dana CSR sumbernya tetap dari budget perusahaan, dengan menekan biaya perusahaan tentunya budget perusahaan untuk CSR dapat meningkat," tegasnya.
 
Data Nielsen 2015 menyebutkan, market share dari industri ritel-toko swalayan (minimarket, supermarket, hipermarket, dan perkulakan) di Indonesia hanya sebesar 26,0 persen. Sedangkan ritel pasar rakyat mencapai 74,0 persen. Artinya, kebijakan ini hanya akan berhasil jika semua peritel baik toko swalayan maupun pasar rakyat menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar secara simultan.
 
“Pemerintah sudah berinisiatif membuatkan aturan, pengusaha memberikan dukungan dan menjalankannya dengan harapan respons masyarakat juga positif. Kami ritel modern siap menjadi pilot project kebijakan ini,” tandas Roy.
 
Selama kebijakan ini belum diterapkan, Aprindo akan memanfaatkan masa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat bahwa harga jual kantong plastik berbayar yang ingin Aprindo terapkan adalah sebesar Rp200 (termasuk PPN). 
 
"Harga tersebut sudah disubsidi oleh peritel agar tidak memberatkan konsumen," tandasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif