Sutiaji tiba di Polres Malang Kota, sekitar 09.50 WIB, untuk menjalani pemeriksaan. Sutiaji mengaku merupakan pemeriksaan pertama buatnya.
"Saya diminta keterangan sebagai saksi atas Zainudin dan Sahrawi," ujar wakil wali kota nonaktif Malang tersebut.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Dua Cawalkot Malang Diperiksa KPK sebagai Tersangka
Zainudin dan Sahrawi merupakan dua dari 19 tersangka dalam kasus suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang 2015. Zainudin kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Malang. Sedangkan Sahrawi merupakan anggota DPRD Kota Malang.
Selain Sutiaji, beberapa anggota DPRD Kota Malang dan aparat pemerintah juga diperiksa. Beberapa di antara mereka yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Hadi Santoso, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto, Sekretaris DPRD Kota Malang Bambang Suharijadi, Bambang Sumarto (Golkar), dan Sulik Lestyowati (Demokrat).
Kasus suap tersebut juga menyeret dua calon wali kota Malang. Yaitu calon nomor urut 1 Ya'qud Ananda Gudban dan calon nomor urut 2 Moch Anton. Dua calon wali kota itu pun ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus suap. Pemeriksaan terhadap Ananda dan Anton dilakukan kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)