Kamis petang, 17 Januari 2019, W tiba di Mapolda Jatim, Kota Surabaya. Ia menundukkan kepala dengan kain putih menutupi wajahnya.
Ia mengenakan jaket berwarna gelap. Beberapa polisi mengawal saat ia memasuki ruang Subdit V Cyber Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Jatim.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sementara, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi belum bisa memberi keterangan secara pasti terkait penangkapan W tersebut.
Baca: Kirim Foto untuk Pelanggan, Vanessa Angel Terancam Ditahan
"Kita tunggu saja rilis pak Kapolda ya," singkat Frans.
Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap W masih berlangsung.
Pada 5 Januari 2019, polisi menggerebek kamar di hotel di Surabaya. Polisi menangkap aktris VA dan AS yang diduga akan melayani pelanggan.
Polisi juga membekuk muncikari yaitu TB, ES, dan F. Tiga muncikari itu pun berstatus tersangka.
F dibekuk di Jakarta. Namun saat penangkapan, seseorang menghalangi polisi untuk membekuk F.
Setelah F dibekuk, seseorang tersebut kabur. Polisi lalu memburunya.
Kemudian, polisi menetapkan VA sebagai tersangka. Alasannya, VA diduga mengirimkan video dan foto mesumnya kepada muncikari untuk menggaet pelanggan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)