"Iya, saya sudah mendengar itu. Kita serahkan sepenuhnya pada kepolisian," ungkap Saiful Ilah, Rabu, 19 September 2018.
Baca: Enam Pegawai Puskesmas Porong Ditangkap karena Dana Insentif
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pihaknya sempat meminta keterangan kepada pegawai Puskesmas setempat pasca OTT pada Senin, 17 September 2018, perihal kasus yang membelit pegawai. Dia membenarkan adanya pungutan-pungutan dana insentif.
"Memang ada, katanya pungutan itu untuk disimpan, kemudian dibuat cuti dan refreshing bersama. Tapi enggak tahu lagi," katanya.
Berulang kali pihaknya sudah mengingatkan agar tidak melakukan pungutan-pungutan yang bermuara pada kasus pungli. Meski begitu, dalam kasus ini pihaknya menyerahkan pada pihak kepolisian.
"Sudah, kita tunggu proses dari kepolisian," singkatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)