"Kita walk out dalam rapat ini karena kita lihat keputusan rapat kali ini adalah sebuah kemunduran dari rapat sebelumnya (29 Maret 2018)," kata Juru Bicara tim pemenangan paslon Ya'qud Ananda Gudban-Ahmad Wanedi, Dito Arief kepada awak media.
Upaya walk out atau keluar dari rapat ini dilakukan oleh tim pemenangan dari paslon nomor urut satu Ya'qud Ananda Gudban-Ahmad Wanedi bersama tim pemenangan dari paslon nomor urut dua Moch Anton-Syamsul Mahmud.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Keduanya memilih walk out karena keputusan KPU Kota Malang yang bakal tetap menggelar debat publik paslon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang dengan mengundang paslon pada Sabtu, 7 April 2018 mendatang.
Baca: Rapat KPU Bahas Debat Pilwako Malang Diwarnai Aksi Walk Out
Padahal kemungkinan besar ada dua calon wali kota yang tidak bisa ikut debat publik tersebut. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah menahan dua calon wali kota Ya'qud Ananda Gudban dan Moch Anton terkait kasus suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015.
Pihaknya sebenarnya meminta agar debat hanya dilakukan antar calon wakil wali kota saja. "Kita punya permintaan khusus sebenarnya. Kalau bisa, kita tantang paslon nomor urut tiga untuk debat antar calon wakil wali kota saja dan harus ada gentlement agreement," tegasnya.
Dito juga menegaskan bahwa seharusnya Peraturan KPU (PKPU) nomor 4 tahun 2017 tidak bisa diterapkan begitu saja di Kota Malang.
"Tidak bisa kaku untuk diterapkan di Kota Malang. Harus ada kearifan lokal, kompromi, penyesuaian dan pertimbangan khusus terkait Pilkada di Kota Malang," terangnya.
Baca: KPU Tetap Gelar Debat Meski 2 Cawako Malang Ditahan KPK
Tim pemenangan paslon Menawan (Menangkan Nanda dan Wanedi) ini mengaku keputusan KPU tersebut harusnya menimbang dampak baik buruknya kepada setiap paslon.
"Putusan kali ini lebih banyak buruknya. Paslon nomor urut satu dan dua paling dirugikan dan ini menguntungkan salah satu paslon. Hal itu tidak baik bagi demokrasi di Kota Malang," ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengaku bakal mengkaji ulang terkait kehadiran calonnya pada debat publik perdana pada 7 April mendatang.
"Masih akan kita bicarakan lagi. Yang paling penting azas keadilan dan proporsional harus kita kedepankan untuk menjaga Kota Malang aman dan kondusif," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)
