Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKP dan Cipta Karya), Bambang Irianto, menyebut anggaran untuk pengeboran itu bersumber dari APBD murni dan DAK. Dari APBD sebesar Rp1 miliar untuk pengeboran 7 lokasi, sementara dari DAK sebesar Rp4 milar untuk 10 lokasi.
“Kita memang prioritaskan wilayah terdampak kekeringan, sehingga warga tidak selalu kesulitan mendapatkan air bersih,” ungkap Bambang, Rabu, 10 Oktober 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Luas Kekeringan di Sumenep Berkurang
Dalam pengeboran tersebut, Bambang menjelaskan potensi air menjadi pertimbangan utama, setidaknya lokasi itu punya kadar air dua liter per detik. Selain itu, Bambang juga mengaku melakukan survei berdasarkan pengajuan yang masuk. Sehingga program tersebut tidak tersebar untuk semua wilayah kekeringan. Hanya diprioritaskan untuk daerah rawan kekeringan.
Bambang juga mengatakan pemerintah menyiapkan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat atau Pamsimas. Tahun ini sudah ada 10 desa yang mendapatkan program tersebut. Tapi dananya sharing antara desa dan pemerintah pusat.
“Langsung dikelola oleh masyarakat. Sistemnya pendampingan. Kami menjembatani antara pemerintah pusat dan desa,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)