"Ada enam desa dan tiga kelurahan yang tidak mendapatkan mobil operasional desa ini. Satu diantaranya, yakni (Desa) Trosobo menolak. Sedangkan, yang delapan desa terdampak lumpur," kata Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Kamis, 28 Desember 2017.
Saiful menjelaskan, mobil operasional tersebut untuk meningkatkan kinerja kepala desa dan kelurahan se-Kabupaten Sidoarjo. Pemberian ini juga untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
(Baca: Kejari Sidoarjo bakal Bantu Kades Aman Gunakan Mobil Bantuan)
Seorang kepala desa di Kecamatan Porong Misbakhul Anwar mengatakan bahwa pemberian mobil operasional desa ini sejatinya belum ada SOP (Standar Operasional Prosedur). Namun, pihaknya siap jalan jika dibutuhkan warga.
"Karena mobil ini pemberian dari pemda, jadi mau tidak mau ketika dibutuhkan warga harus siap jalan," singkatnya.
Mobil operasional desa sejatinya program pemerintah Sidoarjo pada 2016. Namun, pelaksanaannya sempat terganjal persetujuan anggota DPRD Sidoarjo.
Seiring waktu berjalan, program mobil operasional desa kembali diajukan tahun ini. Mobil senilai Rp69 miliar ini sudah dimasukan ke dalam paket tambahan anggaran APBD PAK 2016.
(Baca: DAU Ditunda, Pembelian Mobil Operasional Desa Sidoarjo Tetap Terealisasi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)
