Rumah berlokasi di Jalan Kapi Sraba XI, Kecamatan Pakis. Jalan dari dua arah menuju rumah ditutup dengan garis polisi. Diduga, rumah berpagar cokelat dihuni terduga teroris.
Wati, warga setempat, mengatakan rumah tersebut dihuni sepasang suami istri bernama Arifin dan Ida. Mereka merupakan warga pendatang dan bukan asli penduduk setempat.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Namun keduanya, sudah menetap sekitar 14 tahun di rumah tersebut," kata Wati.
Menurut Wati, polisi menggeledah rumah itu sejak pukul 12.30 WIB. Polisi berdatangan ke lokasi.
"Warga enggak ada boleh yang boleh keluar, saya juga disuruh masuk ke rumah," bebernya.
Penggeledahan berlangsung hingga pukul 17.00 WIB. Tampak sejumlah anggota dari Korps Brimob melakukan penggeledahan dengan dibantu anggota Polres Malang dan Polres Malang Kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
