Humas Pengadilan Agama Sidoarjo Arief mengatakan program itu mempercepat proses penanganan perkara. Sebab, perkara perceraian di Sidoarjo kian banyak.
"Pada 2016, jumlah perkara perceraian mencapai 4.500 kasus. Di 2017, jumlahnya meningkat menjadi 5.000 kasus," kata Arif di ruang kerjanya di Sidoarjo, Kamis, 3 Mei 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sedangkan jumlah hakim yang bertugas hanya 11 orang. Arif menilai jumlah petugas tak sebanding dengan pengajuan perkara yang tiap hari mencapai 80 berkas.
Lokasi pertama pelaksanaan program sidang keliling yaitu di Krian. Sidang pertama digelar pada 12 April. Sidang kedua digelar pada 26 April.
Krian, lanjutnya, merupakan kawasan dengan pengajuan perceraian paling banyak di Sidoarjo. Dengan program sidang keliling, ungkap Arif, warga tak perlu mendatangi kantor Pengadilan Agama Sidoarjo.
"Selain itu, juga memudahkan mereka (yang menjalani sidang) tanpa harus ke kantor Pengadilan Agama. Kasihan mereka, Jauh," tandasnya.
Baca: Pengadilan Agama Sidoarjo Sidang Keliling Kasus Perceraian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)