Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, 55 jenis barang bukti disita terkait Taat Pribadi. Beberapa di antaranya digunakan Taat Pribadi untuk menggandakan uang.
"Yang banyak barang buktinya adalah uang dan barang-barang antik zaman dulu yang dipercaya memiliki kekuatan mistis," ungkap Argo.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Beberapa barang bukti yaitu keris yang dipercaya berasal dari zaman Majapahit, patung Nyi Roro Kidul, ular naga Gunung Lawu, patung Presiden Sukarno, hingga minyak.
Argo mengatakan barang-barang bukti itu dikumpulkan dari empat warga yang melapor menjadi korban penipuan. Satu di antaranya Najmiah, warga asal Makassar, Sulawesi Selatan. Najmiah mengalami kerugian hingga Rp200 miliar.
"Penyidik sedang mendalaminya. Kami minta jika ada yang merasa menjadi korban silakan melapor," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
