Kepala Kantor Pos cabang Pamekasan, Ade Ahadiyat mengatakan pihaknya sengaja melibatkan aparat untuk mengantisipasi kericuhan dalam penyaluran dana PSKS. Pencairan dana PSKS di Kabupaten Pamekasan tidak akan dilakukan di kantor pos melainkan di balai desa setempat.
"Kalau orang dengar duit akan disalurkan biasanya satu kecamatan pasti datang semua. Kalau seperti itu kemungkinan bisa kisruh. Jika ada aparat, warga kan sedikit segan untuk membuat kegaduan saat proses pendistribusian nanti," kata Ade Ahadiyat di Kabupaten Pamekasan, Minggu (5/4/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ade khawatir akan banyak warga yang berdesak-desakan dalam pencairan dana PSKS. PT Pos Indonesia pun memutuskan tidak menyalurkan dana PSKS di kantor pos Pamekasan untuk menghindari penumpukan antrean warga.
Pencairan dana PSKS dapat dilakukan dengan menunjukkan kartu perlindungan sosial (KPS) dan kartu tanda penduduk (KTP). Namun pengambilan dana PSKS ini tidak dapat diwakilkan orang lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)
