Sampang merupakan satu dari puluhan kabupaten yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah di Jatim tahun depan. Seluruh warga Sampang yang memiliki hak suara dapat berkontribusi menentukan pemimpin di kabupaten tersebut, termasuk warga Syiah yang mengungsi ke Jemundo, Sidoarjo.
"Itu sesuai peraturan perundang-undangan. Mereka berdomisili di luar Sampang karena faktor bencana sosial. Kami akan memberikan hak yang sama selama memenuhi persyaratan sebagai pemilih. Tak ada perbedaan berdasarkan latar belakang sosial maupun politik," kata Ketua KPU Sampang, Syamsul Muarif, Rabu 13 September 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Bupati Sampang, Fadhilah Budiono, mengatakan tengah berkoordinasi dengan tokoh warga Syiah mengenai mekanisme pencoblosan. Koordinasi juga melibatkan KPU.
"Mereka statusnya sama tahanan atau orang sakit yang juga harus dilayani hak pilihnya. Kami siap membantu, termasuk senadainya dibutuhkan TPS khusus," kata Fadhilah.
Sejak Juli 2013, mereka pindah dari Sampang akibat konflik antarwarga. Mereka pun mengungsi ke Rumah Susun (Rusun) Jemundo Sidoarjo. Kelompok tersebut terdiri dari 81 kepala keluarga atau 335 jiwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
