Masduqi Zakaria, salah satu keluarga calon haji yang ditahan di Filipina, memperoleh informasi itu dari adik kandungnya Maslihah yang berangkat bersama Joni, suaminya.
"Adik saya sempat berpamitan untuk menjalani manasik haji di Filipina," kata Masduki, di Balai Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Kamis (25/8/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Masduki mengatakan adiknya berangkat bersama suaminya melalui perantara Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Arafah di Jalan Dr Soetomo, Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Untuk berangkat haji melalui KBIH tersebut, masing-masing calon haji dikenakan biaya Rp150 juta. "Jadi, kalau dua orang, biayanya Rp300 juta," ujar dia.
"Saat ini keluarga kami masih shock mendengar kabar adik saya dan suaminya ditahan di Filipina," kata dia.
Jumlah calon haji asal Jawa Timur yang berangkat dari Filipina sebanyak 14 orang. Sebanyak 12 di antaranya berasal dari Kabupaten Pasuruan dan dua dari Sidoarjo.
Mereka adalah bagian dari 177 calon haji yang ditahan Imigrasi Filipina saat hendak ke Arab Saudi pada Jumat, 19 Agustus 2016. Petugas Imigrasi curiga karena, sebagai pemilik paspor Filipina, mereka tak menguasai bahasa Tagalog (bahasa Filipina).
Siang tadi, Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf mengumpulkan keluarga korban di Balai Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan untuk mengetahui lebih rinci perihal keberangakatan para calon haji. Hadir dalam forum itu Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf serta perangkat kecamatan dan desa setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)
