Demikian disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI Hasan Aminuddin dalam kunjungan kerjanya di Surabaya, Jawa Timur. Ia pun menyarankan Kementerian Agama (Kemenag) lebih selektif memberangkatkan jemaah calon haji.
Menurut Hasan, 177 calon haji yang tertahan di Filipina merupakan efek dari antrean panjang masyarakat untuk menunaikan ibadah di Tanah Suci. Kasus itu tak akan terjadi bila tak harus mengantre panjang.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Ditengarai, warga yang sudah pernah naik haji lalu berangkat lagi itu yang menjadi alasan antrean mencapai belasan tahun," kata Hasan.
Hasan mengatakan bukan kali ini warga Indonesia berangkat ke Tanah Suci melalui Filipina. Sewaktu berangkat ke Arab Saudi tahun lalu, ia juga menemukan satu keluarga warga Indonesia berangkat haji melalui negara tetangga.
"Mereka bilang jika melalui Filipina lebih cepat, meskipun ongkosnya sedikit mahal," terang politikus Partai NasDem itu.
Pada 19 Agustus 2016, keimigrasian Filipina menahan 177 warga yang hendak berangkat ke Arab Saudi. Petugas imigrasi mencurigai paspor yang mereka gunakan. Sebab pemilik paspor tak bisa berbahasa Tagalog.
Kemudian, petugas berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Manila, Filipina. Proses interogasi pada ratusan warga Indonesia itu pun masih berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
