Tim penyelam mengevakuasi jenazah korban AirAsia di perairan Selat Karimata, sumber foto: Ant/ Adek Berry
Tim penyelam mengevakuasi jenazah korban AirAsia di perairan Selat Karimata, sumber foto: Ant/ Adek Berry (Amaluddin)

DVI Sulit Identifikasi Body Part yang Ditemukan di Serpihan QZ8501

airasia hilang kontak
Amaluddin • 05 Maret 2015 06:16
medcom.id, Surabaya: Proses identifikasi jenazah korban AirAsia QZ8501 tidaklah mudah. Tim DVI menemukan berbagai kesulitan. Satu di antaranya kesulitan mengidentifikasi tujuh potongan tubuh berupa beberapa tulang paha dan tulang jari yang ditemukan Tim SAR di dalam serpihan pesawat AirAsia QZ 8501.
 
Tujuh potongan tubuh ini ditemukan oleh Tim SAR di dalam serpihan pesawat yang diangkat beberapa waktu lalu.
 
Ketua Tim DVI Kombespol dr Budiyono, mengatakan bahwa tujuh potongan tubuh itu akan langsung dikirim ke labfor Mabes Polri karena hanya berupa potongan tubuh dan tulang.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Untuk mengetahui hasilnya kemungkinan dibutuhkan waktu selama dua minggu lagi, dan hasilnya itu akan dicocokan dengan data tim antemortem disini," kata Budiyono dihadapan awak media saat gelar rilis di Mapolda Jatim, Rabu (4/3/2015).
 
Dengan ditemukannya tujuh potongan tubuh itu menambah jumlah jenazah korban AirAsia. Jenazah yang diterima Tim DVI berjumlah total 111, termasuk body dan body part, non-human atau monyet, dan potongan tubuh milik jasad lainnya.
 
Sedangkan jenazah yang sudah berhasil teridentifikasi, baik tubuh utuh maupun bagian tubuh, sebanyak 100 korban. Rinciannya yaitu 96 korban, 1 non human dan 3 body part yang lainnya.
 
"Sisanya masih kami lakukan proses rekonsiliasi terdapat empat jenazah, dengan rincian tiga jenazah yang masih relatif utuh dan satu lainnya dalam bentuk potongan tubuh," imbuhnya.
 
Di hari ke-67 setelah AirAsia QZ 8501 jatuh di sekitar perairan selat Karimata, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, tim DVI berhasil mengidentifikasi 2 body part berupa potongan kaki kiri atas nama Sukiatna Haripin dan Susilo Gani.
 
Potongan kaki kiri milik Sukiatna Haripin jenis kelamin laki-laki, usia 60 tahun, asal Malang Jawa Timur, warga negara Indonesia, yang berlabel B 102 berhasil teridentifikasi berdasarkan metode primer, pemeriksaan DNA potongan kaki kiri korban yang cocok dengan sample pembanding DNA ayah kandung korban.
 
Sedangkan body part kedua yang berhasil teridentifikasi berlabel B 103 yang teridentifikasi berdasarkan metode primer berupa pemeriksaan DNA potongan kaki kiri korban yang cocok dengan sample pembanding DNA anak kandung korban, potongan kaki kiri tersebut atas nama Susilo Gani, jenis kelamin laki-laki, usia 63 tahun, asal Surabaya, warga negara Indonesia.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif