Sebanyak 177 WNI calon haji ditangkap karena gunakan paspor FIlipina (Foto: Manila Bulletin)
Sebanyak 177 WNI calon haji ditangkap karena gunakan paspor FIlipina (Foto: Manila Bulletin) (Amaluddin)

Daftar Calon Haji Asal Jatim yang Ditahan Filipina

haji 2016
Amaluddin • 25 Agustus 2016 18:30
medcom.id, Pasuruan: Calon haji asal Jawa Timur yang ditahan otoritas Filipina berjumlah 14 orang. Sebelumnya disebutkan hanya ada 10 calon haji.
 
"Bertambah 4 calon haji menjadi 14 orang," kata Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), saat menemui sejumlah keluarga korban di Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Kamis (25/8/2016).
 
Sebanyak 14 calon haji itu merupakan bagian dari 177 calon haji yang ditahan pemerintah Filipina. Mereka diduga menggunakan paspor asli yang disalahgunakan untuk bisa berangkat memanfaatkan kuota haji asal Filipina.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Dari 14 calon haji, 12 di antaranya warga Kabupaten Pasuruan dan dua orang lain dari Kabupaten Sidoarjo. Berikut identitas 12 calon haji asal Kabupaten Pasuruan:
 
1. Hj. Nurul Mahmudah (Klampok Sumbergedang).
2. Sumiati Bin Katiran Ali (Klatakan Dayurejo Prigen).
3. Joni Bin Farukatari (Bulukandang Prigen).
4. Maslikhah bin Mustakim Rakhmad (Bulukandang Prigen).
5. Satruki Bin Sakiman Sulaiman (Bunut Rembang).
6. Urifah Bin Wakidin Rasito (Bunut Rembang).
7. Sumiati Bin Juari Samawi (Terongdowo Sukoreno Prigen).
8. Yono Noto Sumo (Wonosunyo Gempol).
9. Kasudatin Delan Karjani (Wonosunyo Gempol).
10. Nuriyah bin Wiji Seno (Tejowangi Purwosari).
11. Satruki (Desa Pejangkungan).
12. Uripah (Desa Pejangkungan, Rembang).
 
"Untuk identitas calon haji asal Sidoarjo yang ditahan di sana masih kami koordinasikan dengan Pemkab Sidoarjo," ujar Gus Ipul.
 
Daftar Calon Haji Asal Jatim yang Ditahan Filipina
Saifullah Yusuf saat menemui keluarga korban di Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan,
Kamis (25/8/2016). Foto: Metrotvnews.com/Amal

 
Pada Jumat 19 Agustus 2016 keimigrasian Filipina menahan 177 warga Indonesia yang hendak berangkat ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji. Petugas imigrasi mencurigai paspor yang mereka gunakan palsu. Sebab, para pemilik paspor tak bisa berbahasa Tagalog (bahasa Filipina).
 
Kemudian, petugas berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Manila, Filipina. Proses interogasi pada ratusan warga Indonesia itu pun masih berlangsung sampai saat ini. 
 
"Saat ini kami terus berkoordinasi dengan Kemenlu," kata Saifullah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif