Andi ditangkap di sebuah hotel di kawasan Pandegiling, Surabaya, Sabtu 29 Oktober 2016. Usai penangkapan, Andi dibawa ke Markas Polrestabes Surabaya, Jalan Sikatan untuk menjalani pemeriksaan.
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan pada Andi bermula dari informasi yang diterima polisi kalau tersangka sedang mengonsumsi sabu di sebuah hotel. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan ke hotel yang dimaksud dan menemukan tersangka tengah menghisap sabu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa alat hisap atau bong. Hingga saat ini belum diketahui jumlah sabu yang disita dari Andi. Polisi masih melakukan pendalaman.
Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dony Adityawarman membenarkan penangkapan tersebut. Namun, Dony masih enggan menjelaskan kronologisnya.
"Barang buktinya tidak banyak. Nanti besok Senin, 31 Oktober 2016 kita akan jelaskan kronologisnya," kata dia, saat dikonfirmasi Metrotvnews.com, Sabtu (29/10/2016). (MK Rosyid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(REN)