"Ini bukan soal harga, yang terpenting adalah warga Surabaya bisa disiplin," ujar perempuan yang lekat dengan panggilan Risma.
Risma menilai kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tersebut merupakan langkah mengurangi penggunaan kantong plastik khususnya di wilayahnya. Selain itu, kata Risma, tujuannya untuk memunculkan kesadaran masyarakat agar tidak terus-terusan 'nyampah' plastik.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Bila warga ingin berbelanja usahakan membawa kantong sendiri dari rumah. Artinya, jika kita membeli barang di supermarket atau minimarket dan ingin mendapatkan kantong plastik maka harus membelinya," tuturnya.
Risma optimistis dengan cara tersebut dapat mengurangi sampah plastik di Surabaya bisa berhasil. "Saya yakin masyarakat Surabaya pasti bisa," katanya.
Risma pun mengimbau bawahannya gencar mensosialisasikan kepada masyarakat terkait kantong plastik berbayar itu. Misalnya, melakukan sosialisasi ke pasar, pedagang kaki lima (PKL), dan ke beberapa pasar yang volume konsumennya banyak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)