"Setiap tahunnya Kemenag memang menyiapkan 22,5 persen sampai 25 persen dari haji reguler untuk haji khusus. Tapi, sayangnya tidak setiap tahun haji khusus ini terpenuhi kuotanya," kata Sekjen Amphuri Jatim, Fauzi Mahendra, Minggu (28/8/2016).
Menurut Fauzi, sebanyak 177 calon haji WNI yang berangkat memanfaatkan kuota haji Filipina adalah korban penipuan ONH Plus yang disalahgunakan oknum. Oknum mencoba menawarkan kuota haji khusus ke masyarakat yang bersedia membayar lebih mahal.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sejauh ini, kata dia, travel haji dan umrah mematok harga haji khusus di atas rata-rata, yakni USD15 ribu atau Rp199 juta. Padahal, harga ONH Plus berada di kisaran USD9.500 atau Rp126 juta. Setiap tahunnya rata-rata pemerintah Indonesia mendapatkan kuota haji khusus ini sekitar 1.400 orang.
"Kuota haji khusus ini adalah kuota yang diberikan oleh pemerintahan Saudi Arabia. Dan kuota ini tidak tercampur dengan kuota reguler dari Kemenag. Dan masih banyak kuota haji khusus kosong yang kemudian diperjualbelikan oleh oknum," kata Fauzi.
Lebih lanjut, Fauzi mengatakan, penipuan haji melalui negara lain sudah lama terjadi. Namun, baru tahun ini terungkap. Oleh sebab itu, Amphuri meminta pemerintah memaksimalkan kembali pengelolaan ONH Plus. Amphuri berharap pemerintah memberikan sebagian kuota haji khusus ke travel.
"Sebenarnya kuota haji kita (Indonesia) bakal cukup dan merata jika tidak ada oknum yang bermain. Maka itu, pemerintah harus memprioritaskan pemberian kuota haji khusus ke travel," katanya berharap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)
