Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, MI - Abdussyukur
Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, MI - Abdussyukur (Antara)

Dimas Kanjeng Taat Pribadi Punya 190 Sultan

dimas kanjeng taat pribadi
Antara • 17 Oktober 2016 15:12
medcom.id, Surabaya: Polda Jawa Timur mengagendakan pemeriksaan 10 sultan atau pejabat di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Namun hanya lima sultan yang memenuhi pemeriksaan pada Senin 17 Oktober.
 
Lima sultan tersebut bernama Samsudin, Solikhin, Abdul Haris, Abdurrahman, dan Sugeng Effendi. Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono, kelima orang itu berstatus sebagai saksi kasus penipuan yang dilakukan Taat Pribadi.
 
"Secara teknis kita tunggu pemeriksaan usai, tapi intinya seputar kasus penipuan yang dilakukan Taat Pribadi, apalagi saat ini sudah ada tujuh pelapor untuk kasus penipuan itu," kata Argo di Mapolda Jatim di Kota Surabaya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Kelima sultan mendapat pendampingan dari ahli hukum yang berasal dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya yaitu I Wayan Titib Sulaksana. Wayan mengatakan padepokan tersebut memiliki 190 sultan.
 
"Mereka menjadi orang kepercayaan Dimas Kanjeng. Mereka bertugas menghimpun dana baik dari koordinator daerah maupun saat ada kegiatan di padepokan, seperti istighatsah," kata Wayan.
 
Wayan mengatakan 500 pengikut Taat Pribadi masih bertahan di padepokan. Mereka telanjur mempercayai 'kehebatan' Taat Pribadi.
 
"Mereka masih berharap Dimas Kanjeng mampu menyejahterakan Nusantara," ungkap Wayan.
 
Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Taat Pribadi sebagai tersangka dugaan penipuan Rp25 miliar di Jawa Timur. Pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng itu diduga menipu dengan modus mengimingi korban bahwa dirinya bisa menggandakan uang.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif