Ilustrasi/Metrotvnews.com
Ilustrasi/Metrotvnews.com (Muhammad Khoirur Rosyid)

Di Tengah Laut, BBM Ilegal Dijual Rp3 Ribu per Liter

bbm ilegal
Muhammad Khoirur Rosyid • 02 Juni 2016 20:50
medcom.id, Surabaya: Upaya menyelundupkan bahan bakar minyak jenis solar digagalkan Polda Jatim. Sebanyak 25 drum yang berisi 200 liter solar diamankan dari Perahu Bintang Madu, di perairan Madura.
 
Penangkapan itu dilakukan anggota Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim pada 21 Mei 2016. Saat itu polisi berpatroli di perairan Madura, tepatnya di Pulau Pagerungan Kecil, Kabupaten Sumenep.
 
Sekitar pukul 14.00 WIB polisi melihat perahu Bintang Madu sedang mengangkut puluhan drum. Dinilai mencurigakan, polisi lalu memeriksa. Saat ditanya dokumen pengiriman, nahkoda kapal tak bisa menunjukkannya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Solar itu dikirim dari Kepulauan Fak-Fak dan akan dikirim ke Gresik," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono, di Surabaya, Kamis (2/6/2016).
 
Dari penangkapan ini polisi mengamankan empat tersangka, yakni SS, nahkoda kapal; FM, kepala kamar mesin; SH dan HJ, keduanya awak kapal.
 
Dalam menjalankan aksinya, tersangka telah memesan solar di kapal KM Virgo Sejati 38. Solar yang berada di dalam drum itu dipindahkan para tersangka ke drum di perahu Bintang Madu menggunakan selang.
 
"Mereka membeli Rp3.000 per liter. Pasti dijualnya dengan harga lebih mahal " kata Argo.
 
Saat ini para tersangka dengan barang bukti puluhan drum, selang, uang Rp27,5 juta, serta kapal diamankan di Ditpolairud Polda Jatim. Para tersangka dijerat Pasal 374 dan Pasal 480 KUHP tentang Penggelapan. "Ancaman hukumannya empat tahun penjara," ujar Argo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif