Kepolisian setempat terpaksa mengarahkan truk untuk menepi di pinggir jalan. Pantauan Metrotvnews.com di Jalan Lingkar Mojoagung, di Desa Dukuhdimoro, Senin (11/7/2016), terdapat 16 truk gandeng terparkir di bahu jalan. Truk itu bermuatan pupuk cair serta semen dan beberapa di antaranya tak bermuatan. Hal serupa terjadi di sejumlah SPBU di Kabupaten Jombang.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jombang, Ajun Komisaris Polisi Mellysa Amalia mengatakan, pihaknya tidak akan menindak angkutan barang yang masih melintas. Hal ini dikarenakan ketidaktahuan sopir terkait perpanjangan larangan angkutan barang melintas saat periode arus balik Lebaran 2016.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Hanya kita lakukan imbauan untuk memakirkan kendaraannya di tempat yang sudah kita tentukan dan hingga batas waktu yang sudah ditentukan yakni pada pukul 24.00 WIB nanti," jelasnya.
Kebijakan perpanjangan waktu larangan truk melintas itu dikeluarkan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Sebelumnya, truk barang dilarang melintas hingga Ahad (10/7/2016) pukul 24.00 WIB. Untuk antisipasi kepadatan lalu lintas, larangan diperpanjang hingga Senin (11/7/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)