"Mari jika siap, kami (Kemeneg PP&PA) fasilitasi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi," kata Yohana kepada Syarifudin, putra sulung Zaenab, Ahad pagi.
Dalam kunjungannya, Yohana mengatakan kasus yang menimpa Siti Zaenab ini menjadi bahan evaluasi pemerintah. Pihaknya berjanji akan memperjuangkan nasib tenaga kerja Indonesia (TKI) agar tak bernasib serupa Zaenab.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kedepan tenaga kerja wanita (TKW) kita harus punya skill agar TKW tidak lagi hanya berprofesi sebagai pembantu rumah tangga, tapi ditempatkan sebagai tenaga kerja formal di luar negeri. Sehingga keberadaan mereka di luar negeri bisa terkontrol. Karena TKW yang bekerja menjadi pembantu rumah tangga sulit dikontrol oleh pemerintah," imbuh dia.
Siti Zaenab binti Duhri Rupa adalah TKI asal Bangkalan. Zaenab dihukum pancung pada Selasa, 14 April 2015, pukul 10.00 waktu Madinah, setelah dituduh membunuh istri majikannya di Arab Saudi. Siti meninggalkan dua putra bernama Syarifudin, dan Ali Ridho.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)