Penyidik mulai memeriksa keduanya pada pukul 10.00 WIB, Senin 24 Oktober. Mereka ditanyai sepak terjang Taat dalam kasus penipuan.
Baca: Dimas Kanjeng Blakblakan Akui Perbuatannya
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Surabaya, enggan berbicara banyak soal materi pemeriksaan. Termasuk identitas para istri Taat Pribadi. "Namanya, saya lupa," katanya, singkat.
Padahal khalayak ramai mengetahui nama para istri Taat. Yang pertama bernama Rahma Hidayati. Sedang istri kedua dan ketiga masing-masing dikenal dengan Laila dan Mafeni.
Yang pasti, pemeriksaan pada istri ketiga lebih cepat ketimbang istri pertama. "Yang istri pertama masih diperiksa," ujar Prabowo menjawab pertanyaan wartawan.
Sedangkan istri ketiga Taat keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim sekira pukul 14.00 WIB. Dengan pakaian serba hitam dia keluar ditemani rekannya sembari menutupi wajah dengan kerudungnya.
Baca: Kuasa Hukum Dimas Kanjeng Bantah Adanya Penggandaan Uang
Beberapa wartawan sempat menanyakan terkait pemeriksaan di ruang penyidikan. Sayangnya, istri kedua Taat itu memilih bungkam dan terus melaju meninggalkan Mapolda Jatim.
"Sudah, sudah, kita ini lagi kesusahan. Tolong beri jalan kami mau lewat," bentak wanita berbaju merah itu saat wartawan berusaha mengambil gambar di halaman Mapolda Jatim.
Baca: Jadi Tersangka, Dimas Kanjeng Diduga Menipu Rp25 Miliar
Kasus Taat Pribadi bermula dari pengungkapan dugaan pembunuhan terhadap dua orang pengikutnya. Seiring itu, banyak warga melapor soal penipuan. Polisi pun telah menetapkan Taat Pribadi sebagai tersangka penipuan dan pembunuhan.
Klik berita terkini Taat Pribadi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)