Mahaguru Taat Pribadi jalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, MTVN - MK Rosyid
Mahaguru Taat Pribadi jalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, MTVN - MK Rosyid (Muhammad Khoirur Rosyid)

Taat Pribadi Bayar 'Mahaguru Abal-abal' Sebesar Rp7 Juta

dimas kanjeng taat pribadi
Muhammad Khoirur Rosyid • 07 November 2016 18:56
medcom.id, Surabaya: Taat Pribadi merekrut dan menyeleksi tujuh orang yang menjadi tangan kanannya menyerbarkan ajaran dari Padepokan Dimas Kanjeng. Tugas tujuh orang itu membuat para pengikut yakin bahwa Taat Pribadi merupakan orang yang benar dan sakti.
 
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan perekrutan tujuh mahaguru itu menggunakan jasa seorang warga India bernama Vijay. Hingga kini, polisi masih memburu orang tersebut.
 
Baca: Diperiksa Polda Jatim, Tujuh Mahaguru Taat Pribadi Datang dengan Jubah Hitam

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sementara tujuh mahaguru menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim. Mereka menjadi saksi atas kasus penipuan yang menjerat Taat Pribadi.
 
"Vijay dibayar Taat Pribadi sebesar Rp70 juta untuk menemukan tujuh orang itu," kata Argo di Mapolda Jatim, Kota Surabaya, Senin (7/11/2016).
 
Setelah perekrutan, Taat melatih ketujuh orang itu agar memiliki kemampuan untuk berbicara di depan pengikutnya. Sehingga para pengikut semakin yakin dengan Taat Pribadi.
 
"Kemudian mereka dikasih uang Rp2 juta hingga Rp4 juta setiap kali berbicara di depan majelis," lanjut Argo.
 
Agar tampil meyakinkan, Taat mendandani mereka. Taat menyediakan pakaian hingga atribut agar mahaguru tampil memukau di depan pengikutnya.
 
Menurut Argo, ketujuh tersangka mengaku sebelumnya bekerja sebagai pemulung, pengemis, hingga buruh bangunan. 
 
"Ada juga yang sebelumnya bekerja sebagai tukang batu," lanjut Argo.
 
Hingga berita ini dimuat, Taat Pribadi menjadi tersangka kasus pembunuhan dan penipuan. Sebelumnya, polisi menangkap Taat Pribadi terkait pembunuhan yang terjadi pada dua pengikutnya. 
 
Pemeriksaan berkembang setelah polisi mendapat laporan penipuan yang dituduhkan pada Taat Pribadi. Modus penipuan yaitu penggandaan uang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif