Seorang aktivis lingkungan dari Earth Hour mengenakan kostum penuh plastik pada kampanye aksi diet tanpa kantong plastik. (Ant/Lucky R)
Seorang aktivis lingkungan dari Earth Hour mengenakan kostum penuh plastik pada kampanye aksi diet tanpa kantong plastik. (Ant/Lucky R) (Farida Noris)

Kota Medan Belum Siap Terapkan Plastik Berbayar

kantong plastik berbayar
Farida Noris • 07 Februari 2016 18:19
medcom.id, Medan: Kota Medan Sumatera Utara belum siap menerapkan kebijakan plastik berbayar. Hingga kini, Pemerintah Kota Medan belum mengeluarkan surat edaran penerapan plastik berbayar di perusahaan ritel.
 
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Medan Sulaiman Harahap mengatakan, belum ada Peraturan Wali Kota Medan terkait kebijakan plastik berbayar itu. Pihaknya juga belum menerima petunjuk teknis dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna menekan volume sampah plastik itu.
 
"Perwalnya belum ada. Bahkan Juknis nya juga belum diterima. Nanti setelah ada payung hukumnya yang jelas, lalu bisa sosialisasi di masyarakat bagaimana mekanismenya," kata Sulaiman Harahap saat dihubungi Metrotvnews.com, di Medan, Sumatera Utara, Minggu (7/2/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Setelah adanya Perwal, pihaknya akan mensosialisasikan kebijakan itu pada masyarakat dan pengusaha retail. Kebijakan itu diharapkan dapat segera direalisaikan di masyarakat untuk mengurangi sampah plastik.
 
"Sosialisasi tidak hanya pada pengusaha retail tapi juga seluruh masyarakat. Jadi kita harap nantinya masyarakat tidak terkejut saat pelaksanaannya dimulai. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa kita lakukan kebijakan tersebut," ucapnya.
 
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Jakarta mengeuarkan kebijakan kantung plastik berbayar yang akan diterapkan di 17 kota masing-masing Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon dan Papua.
 
Pelaksanaan kantong plastik berbayar ini akan diluncurkan bersamaan dengan Hari Peduli Sampah Nasional pada 21 Februari mendatang. Kebijakan kantong plastik berbayar ini untuk mengurangi sampah, terutama dari kantung plastik. Sebab kantung plastik menjadi masalah di setiap tempat pembuangan akhir, lantaran tidak bisa didaur ulang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(TTD)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif