Konsumen masih diberikan plastik secara cuma-cuma di gerai minimarket ini. (Metrotvnews.com/Budi Warsito)
Konsumen masih diberikan plastik secara cuma-cuma di gerai minimarket ini. (Metrotvnews.com/Budi Warsito) (Budi Warsito)

Di Medan, Ada Minimarket yang Gratiskan Kantong Plastik

kantong plastik berbayar
Budi Warsito • 22 Februari 2016 15:08
medcom.id, Medan: Kebijakan pemerintah menguji coba kantong plastik berbayar ternyata belum sepenuhnya dilakukan. Di Medan, Sumatera Utara, masih ada minimarket yang menggratiskan kantong plastik.
 
Pantauan Metrotvnews.com, Senin 22 Februari, Indomaret yang berada di Jalan Multatuli, Medan belum menerapkan kantong plastik berbayar. Petugas jaga toko modern itu bilang belum ada perintah dari pusat.
 
"Karena belum ada informasi dari pusat bang jadi belum diterapkan," ujar Mariani Pasaribu, petugas kasir Indomaret Multatuli. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Ia mengaku, telah mengetahui perihal kantong plastik berbayar. Namun, karena dari pihak atasannya belum mengeluarkan keputusan untuk melaku itu, toko tempatnya bekerja pun belum melakukannnya.
 
Namun, tak semua minimarket menggratiskan kantong plastik. Ada jaringan ritel modern yang telah melaksanakan kebijakan kantong plastik berbayar.
 
"Mulai kemarin sudah diberlakukan. Satu plastiknya Rp200. Untuk plastik besar dan kecil saja," ucap Maju Feprianto Sitanggang, petuga kasir Alfamart.
 
Namun, banyak konsumen komplain atas pemberlakuan kantong plastik berbayar. "Ya kami jelaskan ini pereturan dari Menteri. Maka kami harus mengikuti kebijakan itu," pungkasnya.
 
Kemarin, secara serentak 22 kota di Indonesia sepakat memberlakukan kantong plastik berbayar. Kota-kota itu adalah Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar,  Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, Papua, Jayapura, Pekanbaru, Banda Aceh, Kendari, dan Yogyakarta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif