"Belum jelas apa saja barang yang disita karena kami tidak bisa mendekat dan (tidak) diizinkan masuk saat penggeledahan berlangsung," kata Dekan FISIP UNRI Syarif Harto kepada Medcom.id, Sabtu, 2 Juni 2018.
Densus 88 Antiteror Polri memasukkan barang sitaan itu ke dalam tiga tas. Usai penggeledahan, tiga tas itu dibawa ke dalam mobil Gegana Brimob yang berada di lokasi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Penggeledahan Universitas Riau Terkait Dugaan Teroris
Gedung yang digeledah adalah Gelanggang Mahasiswa. Di dalam gedung itu terdapat Sekretariat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP, Lembaga Kemahasiswaan beberapa program studi di FISIP UNRI, termasuk lembaga dakwah FISIP UNRI.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto tak bicara banyak soal penggeledahan ini. Ia menyebut, penggeledahan di UNRI merupakan wewenang Densus 88 Antiteror Polri.
"Kami sifatnya hanya memback-up operasi penggeledahan tersebut," kata dia.
Baca: Densus 88 Tangkap Sejumlah Orang di FISIP Universitas Riau
Sunarto tak merinci barang yang disita Densus 88 Antiteror Polri. Ia juga tak banyak bicara saat ditanya mengenai pihak yang diamankan dalam penggeledahan itu.
"Kami belum dapat info terkait hal itu," pungkas Sunarto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DRI)