Kasistatuskim Imigrasi Sumbar Jejeng Zainuding menyatakan mengaku telah menelusuri status pria asal Italia tersebut dengan mengirim surat laporan ke Dirjen Imigrasi. "Namun, Dirjen Imigrasi hingga sekarang belum ada respon," kata Jejeng pada Medcom.id, Kamis, 15 Maret 2018.
(Baca: Izin Resort di Mentawai Diinvestigasi Tim Khusus)
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Berdasarkan data perizinan yang telah dikumpulkan, izin pria bernama Fabrizeo Belliere terdaftar pada 4 November 2018 dan berlaku hingga 31 Agustus 2018. Namun, Belliere izin tersebut merupakan izin perpanjangan.
“Fabrizeo telah lama tinggal di Indonesia. Izin tinggal terbatas sudah empat kali perpanjangan,” papar Jejeng.
Pihaknya tengah menunggu tanggapan dan perintah Dirjen Imigrasi terkait insiden ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)