Ilustrasi paspor. Antara
Ilustrasi paspor. Antara (Alex Rajes)

Imigrasi Selidiki Izin WNA Pencegat di Resort Mentawai

jual beli pulau
Alex Rajes • 15 Maret 2018 18:55
Padang: Mendapat  informasi perbuatan tak menyenangkan warga negara asing yang diduga pengusaha resort Aloita, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, ke rombongan anggota dewan langsung direspons keimigrasian. Kantor Imigrasi Sumatera Barat langsung menyelidiki identitas dan izin WNA yang aksinya terekam kamera tersebut.
 
Kasistatuskim Imigrasi Sumbar Jejeng Zainuding menyatakan mengaku telah menelusuri status pria asal Italia tersebut dengan mengirim surat laporan ke Dirjen Imigrasi. "Namun, Dirjen Imigrasi hingga sekarang belum ada respon," kata Jejeng pada Medcom.id, Kamis, 15 Maret 2018.
 
(Baca: Izin Resort di Mentawai Diinvestigasi Tim Khusus)

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Berdasarkan data perizinan yang telah dikumpulkan, izin pria bernama Fabrizeo Belliere terdaftar pada 4 November 2018 dan berlaku hingga 31 Agustus 2018. Namun, Belliere izin tersebut merupakan izin perpanjangan.
 
“Fabrizeo telah lama tinggal di Indonesia. Izin tinggal terbatas sudah empat kali perpanjangan,” papar Jejeng.
 
Pihaknya tengah menunggu tanggapan dan perintah  Dirjen Imigrasi terkait insiden ini.
 

 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif