Kerusakan di Kapel Santo Zakaria di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, Kamis 8 Maret 2018, MI - Dwi Apriani
Kerusakan di Kapel Santo Zakaria di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, Kamis 8 Maret 2018, MI - Dwi Apriani (Dwi Apriani)

Perusakan Gereja di Ogan Ilir Diyakini Murni Kriminal

perusakan
Dwi Apriani • 09 Maret 2018 11:44
Palembang: Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengatakan perusakan yang terjadi pada kapel Santo Zakaria di Desa Mekar Sari, Kabupaten Ogan Ilir, murni tindak kriminalitas. Polda dan tim gabungan tengah berkoordinasi mendalami kasus tersebut.
 
Perusakan terjadi pada Kamis, 8 Maret 2018, dini hari. Alex menegaskan tak ada tindakan bernuansa suku agama ras dan antargolongan (SARA) dalam kejadian tersebut. 
 
Baca: Perusak Gereja di Ogan Ilir Dikejar

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Kasus ini sudah diambil alih Kapolda Sumsel. Sudah masuk ranah pidana, kami sudah meminta kepolisian mendalami bila ada yang menyuruh," kata Alex di Palembang.
 
Alex mengatakan Sumsel zero konflik. Artinya, seluruh warga menjaga kerukunan dan kedamaian di provinsi tersebut. 
 
Ia meminta kepala daerah berkoordinasi untuk menjaga wilayahnya masing-masing. Ia juga meminta warga tetap tenang dan tak termakan emosi setelah perusakan.
 
"Saya juga tak kuatir kejadian itu mengganggu persiapan Asian Games. Karena memang Sumsel selalu bersatu padu menjaga kedamaian dan ketenteraman," lanjut Alex.
 
Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan masih menyelidiki perkara tersebut. Pelaku kejadian sedang diburu. Masyarakat, pesannya, tak perlu kuatir dan tidak mudah percaya dengan informasi yang kebenarannya belum jelas. 
 
"Sementara ini, situasi aman terkendali. TNI dan Polri pun tetap menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Kita sama-sama menjaga kondusifitas. Sementara penyelidikan mohon dipercayakan saja kepada aparat. Akan kami ungkap segera," ujarnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif